Daftar isi bacaan
Bayangkan tengah malam seorang ayah mengeluh dadanya terasa berat sejak beberapa menit lalu dan tubuhnya berkeringat. Keluarga ragu: menunggu pagi ke puskesmas, atau berangkat ke IGD sekarang? Setibanya di IGD, mereka sempat kesal karena ada pasien yang datang belakangan justru ditangani lebih dulu.
Dua kebingungan ini sering terjadi. Mari kita urai.
Tanda gawat darurat pada orang dewasa
Menurut MedlinePlus, yang mengutip perhimpunan dokter gawat darurat Amerika, segera ke IGD bila ada:
- sulit bernapas atau sesak,
- nyeri atau rasa tidak nyaman di dada dua menit atau lebih,
- perubahan kesadaran: bingung, perilaku aneh, atau sulit dibangunkan,
- pingsan, perdarahan yang tidak berhenti, atau batuk dan muntah darah,
- lemah, pusing, sulit bicara, atau gangguan penglihatan mendadak,
- nyeri perut hebat atau nyeri hebat mendadak di bagian tubuh mana pun,
- muntah atau diare hebat yang terus-menerus,
- cedera kepala, kecelakaan, luka bakar, atau menelan racun,
- bengkak di wajah, mata, atau lidah,
- keinginan bunuh diri atau melukai orang lain.
Tanda gawat darurat pada anak
MedlinePlus juga menyebut: kulit kebiruan, sulit makan atau menyusu, demam disertai perubahan kesadaran atau kaku leher, makin mengantuk atau kurang merespons, kejang, sakit kepala hebat atau muntah setelah cedera kepala, napas tidak normal, tidak mampu berdiri atau berjalan, atau tidak sadar.
Bila bukan gawat darurat
Keluhan ringan yang stabil sebaiknya ditangani di puskesmas atau klinik. Menurut Kemenkes, peserta JKN pada dasarnya berobat ke fasilitas tingkat pertama tempat terdaftar. Namun, dalam keadaan gawat darurat, pasien dapat langsung dilayani di rumah sakit.
Cara kerja triase
Menurut Kemenkes, pasien IGD dipilah dengan kode warna:
- Merah: kritis dan mengancam nyawa, misalnya sulit bernapas atau serangan jantung.
- Kuning: stabil, tetapi perlu segera ditangani karena dapat memburuk.
- Hijau: cedera ringan, sadar, dan bisa berjalan, sehingga penanganannya dapat ditunda.
Jadi, urutan pelayanan bukan berdasarkan waktu datang, melainkan beratnya kondisi.
Hak pasien gawat darurat
UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 174 menegaskan, dalam keadaan gawat darurat fasilitas kesehatan wajib mendahulukan penyelamatan nyawa dan dilarang menolak pasien, meminta uang muka, atau mendahulukan urusan administrasi. Kemenkes pada 2026 juga menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang status JKN-nya nonaktif sementara bila membutuhkan pelayanan.
Kapan memanggil ambulans?
Kemenkes mengimbau masyarakat tidak ragu menghubungi layanan gawat darurat 119. Menurut MedlinePlus, panggil ambulans bila kondisi mengancam nyawa, dapat memburuk di perjalanan, ada kemungkinan cedera leher, atau jarak dan lalu lintas dapat menunda.
Jangan salah paham
"Siapa datang dulu, dilayani dulu." Di IGD, yang paling kritis didahulukan.
"Harus bawa rujukan dan uang muka." Dalam keadaan gawat darurat, keduanya tidak boleh menghambat pertolongan.
Peran keluarga
Menurut MedlinePlus, ketahui rute tercepat ke IGD terdekat sebelum keadaan darurat terjadi, dan simpan nomor darurat di ponsel. Pastikan semua anggota keluarga, termasuk anak, tahu kapan dan bagaimana menghubunginya.
Ingat 3 hal ini
- Sesak, nyeri dada, perubahan kesadaran, kejang, atau lemah mendadak: langsung ke IGD.
- Di IGD, yang paling kritis ditangani lebih dulu.
- Pasien gawat darurat tidak boleh ditolak atau dimintai uang muka.
Bagikan bacaan ini kepada keluarga agar tidak ragu membawa anggota keluarga ke IGD saat ada tanda bahaya.
Daftar Pustaka
- MedlinePlus, U.S. National Library of Medicine. Recognizing medical emergencies. Ditinjau 8 Januari 2025.
- Kementerian Kesehatan RI. Sistem triase rumah sakit permudah penanganan pasien korban gempa bumi Cianjur. 23 November 2022.
- Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 174. 8 Agustus 2023.
- Kementerian Kesehatan RI. Keselamatan pasien prioritas, RS tak boleh tolak peserta JKN nonaktif sementara. 11 Februari 2026.
- Kementerian Kesehatan RI. Menkes: jangan ragu hubungi 119 saat mudik. 26 Mei 2019.
- Kementerian Kesehatan RI, Ayo Sehat. Jaminan Kesehatan Nasional. 8 September 2016.
Sumber daring
- S1: MedlinePlus (U.S. National Library of Medicine) — Recognizing medical emergencies (review date 8 January 2025)
- S2: Kementerian Kesehatan RI — Sistem Triase Rumah Sakit Permudah Penanganan Pasien Korban Gempa Bumi Cianjur (23 November 2022)
- S3: Republik Indonesia — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 174 (8 August 2023)
- S4: Kementerian Kesehatan RI — Keselamatan Pasien Prioritas, RS Tak Boleh Tolak Peserta JKN Nonaktif Sementara (11 February 2026)
- S5: Kementerian Kesehatan RI — Menkes: Jangan Ragu Hubungi 119 Saat Mudik (26 May 2019)
- S6: Kementerian Kesehatan RI (Ayo Sehat) — Jaminan Kesehatan Nasional (8 September 2016)
Materi edukasi umum. Informasi ini tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau pengobatan oleh tenaga kesehatan. Jika mengalami keadaan darurat, cari pertolongan langsung.
Ringkasan keselamatan
- Lemah, sulit bicara, atau gangguan penglihatan mendadak, atau bengkak di wajah, mata, atau lidah; segera ke IGD.
- Anak tampak kebiruan, kejang, sulit dibangunkan, atau demam disertai kaku leher; segera ke IGD.
Kenali koleksi dan sumber bacaan.
Koleksi Bacaan Cepat Dokter Erta. Naskah sumber diperbarui 7 Oktober 2026; diterbitkan di website Klinik Kiera pada 11 Oktober 2026. Daftar pustaka di atas mengikuti naskah sumber.
