Bandung Barat · Solusi sehat keluarga AndaPendaftaran 0812 2200 2500

Memahami pemeriksaan dan prosedur

Hasil Pemeriksaan Tercecer di Banyak Tempat Berobat? Kenali Hak Anda atas Isi Rekam Medis dan Manfaat SATUSEHAT Mobile

Menurut UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib membuat rekam medis yang dijaga kerahasiaannya; dokumennya milik fasilitas kesehatan, tetapi pasien berhak mengakses informasi di dalamnya, dan sejak September 2026 Kemenkes mulai menerapkan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik yang menghubungkan data pasien antarfasilitas dengan persetujuan pasien melalui kode akses di SATUSEHAT Mobile, sehingga riwayat kesehatan lebih mudah dilihat dan pemeriksaan berulang dapat dihindari.

Daftar isi bacaan
  1. Apa itu rekam medis?
  2. Milik siapa?
  3. SATUSEHAT: riwayat yang mengikuti pasien
  4. Langkah praktis
  5. Jangan salah paham
  6. Peran keluarga
  7. Ingat 3 hal ini
  8. Daftar Pustaka
  9. Bacaan terkait

Bayangkan seorang bapak penderita diabetes berobat di tiga tempat: puskesmas, klinik dekat kantor, dan rumah sakit. Setiap kali ditanya obat apa yang diminum dan berapa hasil lab terakhirnya, ia hanya bisa menjawab, "Lupa, Dok." Akhirnya, ia diminta mengulang pemeriksaan darah.

Riwayat kesehatan yang tercecer membuat dokter bekerja dengan gambaran yang tidak lengkap.

Apa itu rekam medis?

Menurut UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib membuat rekam medis. Rekam medis harus segera dilengkapi setelah pelayanan, setiap catatan dibubuhi nama, waktu, dan tanda tangan petugas, lalu disimpan dan dijaga kerahasiaannya.

Kemenkes menjelaskan, rekam medis berisi catatan identitas, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang Anda terima.

Milik siapa?

UU Kesehatan Pasal 297 menyebut dokumen rekam medis milik fasilitas kesehatan, tetapi setiap pasien berhak mengakses informasi di dalamnya. Fasilitas juga wajib menjaga keamanan, keutuhan, dan kerahasiaannya.

Menurut Kemenkes, ringkasan isi rekam medis dapat diberikan atau disalin untuk pasien, atau untuk orang yang diberi kuasa dengan persetujuan tertulis pasien atau keluarga yang berhak. Permintaannya diajukan secara tertulis kepada pimpinan fasilitas.

SATUSEHAT: riwayat yang mengikuti pasien

Sejak Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022, fasilitas kesehatan diwajibkan beralih ke rekam medis elektronik. Pada 1 September 2026, Kemenkes meluncurkan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik.

Menurut Kemenkes:

  • Data disimpan berbasis individu, bukan per fasilitas. Diagnosis, hasil laboratorium, obat, tindakan, tanda vital, hingga radiologi dapat terhubung dalam satu akun pasien.
  • Saat dirujuk, pasien tidak perlu membawa berkas. Hasil lab dari satu tempat dapat dilihat tempat berikutnya bila Anda memberi akses, sehingga pemeriksaan yang sama tidak perlu diulang bila masih relevan.
  • Di luar keadaan darurat, petugas baru dapat membuka data setelah Anda memberi persetujuan melalui kode akses enam digit dari SATUSEHAT Mobile.
  • Dalam keadaan darurat, ada mekanisme akses khusus, dan riwayat akses tetap dapat Anda lihat di aplikasi.
  • Pasien dengan profil terverifikasi dapat membuka Resume Medis setelah berobat.

Penerapannya bertahap, dimulai di beberapa rumah sakit lalu diperluas.

Langkah praktis

  • Pasang SATUSEHAT Mobile dan verifikasi profil Anda.
  • Setelah berobat, periksa fitur Resume Medis.
  • Berikan kode akses hanya kepada fasilitas yang sedang merawat Anda.
  • Bila tempat berobat belum terhubung, simpan hasil lab, foto rontgen, dan surat rujukan dalam satu map.

Jangan salah paham

"Pasien tidak boleh tahu isi rekam medisnya." Undang-undang menjamin hak pasien untuk mengaksesnya.

"Data SATUSEHAT bisa dibuka siapa saja." Akses diberikan sesuai kewenangan dan persetujuan pasien.

Peran keluarga

Bantu orang tua memasang aplikasi dan menyimpan dokumen. Jangan berikan kode akses kepada pihak yang menghubungi lewat pesan atau telepon padahal Anda tidak sedang berobat. Bila riwayat akses menunjukkan tempat yang tidak pernah dikunjungi, tanyakan ke Halo Kemenkes.

Ingat 3 hal ini

  1. Dokumen rekam medis milik fasilitas, tetapi Anda berhak mengakses isinya.
  2. SATUSEHAT menghubungkan riwayat kesehatan antarfasilitas dengan izin Anda.
  3. Kode akses enam digit adalah kunci data Anda; jangan dibagikan sembarangan.

Bagikan bacaan ini kepada keluarga yang sering berobat di beberapa tempat atau mendampingi orang tua kontrol rutin.

Daftar Pustaka

  1. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 276, 296, dan 297. 8 Agustus 2023.
  2. Kementerian Kesehatan RI. Kemenkes luncurkan SATUSEHAT RME, rekam medis pasien terintegrasi secara nasional. 1 September 2026.
  3. Kementerian Kesehatan RI, Ditjen Kesehatan Lanjutan. Kepemilikan rekam medis. 20 Februari 2023.
  4. Kementerian Kesehatan RI, Ditjen Kesehatan Lanjutan. Penerapan rekam medis elektronik di fasilitas kesehatan di Indonesia. 10 Juli 2023.
Untuk membantu Anda memahami kesehatan.

Materi edukasi umum. Informasi ini tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau pengobatan oleh tenaga kesehatan. Jika mengalami keadaan darurat, cari pertolongan langsung.

Ringkasan keselamatan
  • Ada pihak yang meminta kode akses SATUSEHAT melalui pesan atau telepon padahal Anda tidak sedang berobat; jangan berikan.
  • Riwayat akses di SATUSEHAT Mobile menunjukkan fasilitas yang tidak pernah Anda kunjungi; tanyakan ke Halo Kemenkes.
  • Diagnosis, alergi, atau obat dalam resume medis tidak sesuai dengan yang Anda alami; segera sampaikan kepada fasilitas yang mencatatnya.
Tentang naskah ini

Kenali koleksi dan sumber bacaan.

Koleksi Bacaan Cepat Dokter Erta. Naskah sumber diperbarui 7 Oktober 2026; diterbitkan di website Klinik Kiera pada 11 Oktober 2026. Daftar pustaka di atas mengikuti naskah sumber.

Lanjutkan rasa ingin tahu

Bacaan terkait.

Semua bacaan di topik ini
Memahami pemeriksaan dan prosedur

Ragu dengan Diagnosis atau Rencana Pengobatan? Meminta Pendapat Dokter Kedua Itu Hak Pasien, Begini Cara yang Bijak

UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 menyebut pasien berhak meminta pendapat tenaga medis lain, dan Kemenkes menganjurkan rumah sakit memfasilitasinya; pendapat kedua terutama bermanfaat bila diagnosis langka, berat, atau berdampak seumur hidup, bila hasil pemeriksaan tidak jelas, atau bila ada beberapa pilihan pengobatan, tetapi perlu dilakukan dengan bijak: sampaikan kepada dokter pertama, bawa rekam medis dan daftar obat, tanyakan apakah menunda pengobatan berbahaya, dan ingat bahwa sebagian besar pendapat kedua sejalan dengan pendapat pertama.

3 menit bacaBaca artikel
Memahami pemeriksaan dan prosedur

Sebelum Menandatangani Persetujuan Tindakan Medis: Tujuh Hal yang Berhak Anda Tanyakan kepada Dokter

Menurut UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, setiap tindakan pelayanan kesehatan perseorangan memerlukan persetujuan yang diberikan setelah pasien mendapat penjelasan memadai, paling sedikit tentang diagnosis, alasan tindakan, cara dan tujuannya, risiko dan komplikasi, pilihan lain, risiko bila tidak dilakukan, dan perkiraan hasilnya; persetujuan tertulis wajib untuk tindakan invasif atau berisiko tinggi, pasien berhak bertanya, menolak, atau meminta pendapat lain, dan menurut NHS persetujuan dapat ditarik sebelum tindakan dilakukan.

3 menit bacaBaca artikel
Memahami pemeriksaan dan prosedur

Hasil EKG Normal, Berarti Jantung Pasti Sehat? Pahami Apa yang Bisa dan Tidak Bisa Dilihat dari Rekam Jantung

EKG atau rekam jantung merekam aktivitas listrik jantung dengan aman tanpa mengalirkan listrik ke tubuh, tetapi rekaman biasanya hanya beberapa detik sehingga keluhan yang datang dan pergi bisa tidak tertangkap dan sebagian masalah jantung tidak selalu tampak; karena itu hasil EKG dibaca bersama keluhan dan pemeriksaan lain, keluhan berulang mungkin memerlukan rekaman lebih lama seperti Holter, dan nyeri dada yang menekan atau sesak berat tetap harus segera ditangani di IGD.

3 menit bacaBaca artikel

Mari mulai dari percakapan.

Admin kami membantu Anda memilih layanan dan mengonfirmasi jadwal kunjungan.

Hubungi admin