Daftar isi bacaan
Bayangkan seorang anak menemani ibunya yang akan dioperasi. Petugas menyodorkan beberapa lembar formulir. "Tanda tangan di sini, ya." Ia langsung menandatangani tanpa membaca, karena sungkan bertanya dan takut operasi ibunya tertunda.
Padahal, formulir itu adalah bagian dari hak pasien.
Bukan sekadar tanda tangan
Menurut UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, setiap tindakan pelayanan kesehatan perseorangan harus mendapat persetujuan, dan persetujuan itu diberikan setelah pasien mendapat penjelasan yang memadai.
Kemenkes menyebut persetujuan tindakan sebagai proses komunikasi antara dokter dan pasien, yang perlu disesuaikan dengan latar belakang pasien. Kemenkes juga mencatat bahwa dalam praktik masih dijumpai permintaan persetujuan yang dilakukan seadanya, tanpa proses yang benar. Menurut NHS, persetujuan baru sah bila sukarela (tanpa tekanan dari petugas, teman, maupun keluarga), berdasarkan informasi, dan diberikan oleh orang yang mampu memahami.
Tujuh hal yang wajib dijelaskan
UU Kesehatan Pasal 293 menyebut penjelasan paling sedikit mencakup tujuh hal. Ubah menjadi pertanyaan:
- Diagnosis: "Saya sakit apa?"
- Indikasi: "Mengapa tindakan ini diperlukan?"
- Tindakan dan tujuannya: "Apa yang akan dilakukan, dan apa yang diharapkan?"
- Risiko dan komplikasi: "Apa yang bisa terjadi, dan seberapa sering?"
- Pilihan lain dan risikonya: "Adakah cara lain?"
- Risiko bila tidak dilakukan: "Apa akibatnya bila saya menunda atau menolak?"
- Prognosis: "Bagaimana perkiraan hasilnya setelah tindakan?"
MedlinePlus menambahkan: tanyakan juga apakah tindakan perlu dilakukan sekarang atau masih bisa menunggu.
Tertulis atau lisan?
Menurut UU yang sama, persetujuan boleh lisan atau tertulis. Namun, persetujuan tertulis wajib sebelum tindakan yang invasif atau berisiko tinggi. Menurut MedlinePlus, contohnya operasi, teropong saluran cerna, biopsi jarum, kemoterapi, dan terapi radiasi. Formulir ditandatangani pasien atau yang mewakili, dan disaksikan tenaga kesehatan.
Siapa yang memberi persetujuan?
Undang-undang menyebut persetujuan diberikan oleh pasien sendiri. Keluarga atau pihak lain mewakili bila pasien tidak cakap memberi persetujuan. Dalam keadaan gawat darurat, bila pasien tidak cakap dan tidak ada yang dapat dimintai persetujuan, tindakan dapat dilakukan demi kepentingan terbaik pasien, lalu dijelaskan kemudian.
Hak Anda
- Bertanya sampai paham. MedlinePlus menyebut Anda boleh meminta dokter menjelaskan dengan cara lain. Dokter juga dapat meminta Anda mengulang penjelasan dengan kata-kata sendiri.
- Meminta waktu. Menurut NHS, persetujuan untuk tindakan besar sebaiknya diminta jauh hari agar ada waktu untuk memahami dan bertanya.
- Berubah pikiran. NHS menyebut persetujuan boleh ditarik sebelum tindakan.
- Menolak atau meminta pendapat lain. Hak ini tercantum dalam UU Kesehatan Pasal 276. MedlinePlus menegaskan, dokter boleh menyampaikan pendapatnya, tetapi tidak boleh memaksa.
Jangan salah paham
"Formulir ini hanya formalitas." Formulir adalah bukti bahwa penjelasan sudah diberikan dan dipahami.
"Keluarga yang memutuskan." Bila pasien sadar dan mampu memahami, pasienlah yang memutuskan.
Peran keluarga
Dampingi pasien saat penjelasan, bantu mencatat jawaban, dan ajukan pertanyaan yang terlewat. Namun, hormati keputusan pasien. Bila Anda diminta menandatangani tanpa penjelasan, mintalah dokter menjelaskan lebih dulu.
Ingat 3 hal ini
- Persetujuan diberikan setelah penjelasan, bukan sebelum.
- Tanyakan tujuh hal: diagnosis, alasan, cara dan tujuan, risiko, pilihan lain, akibat bila tidak dilakukan, dan perkiraan hasil.
- Anda berhak bertanya, menolak, atau berubah pikiran sebelum tindakan.
Bagikan bacaan ini kepada keluarga yang akan mendampingi pasien menjalani operasi atau tindakan medis.
Daftar Pustaka
- Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 276 dan Pasal 293. 8 Agustus 2023.
- Kementerian Kesehatan RI, Ditjen Kesehatan Lanjutan. Pentingnya informed consent. 28 Mei 2024.
- NHS. Consent to treatment. Ditinjau 8 Desember 2022.
- MedlinePlus, U.S. National Library of Medicine. Informed consent: adults. Ditinjau 19 Oktober 2025.
Sumber daring
- S1: Republik Indonesia — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 276 dan Pasal 293 (8 August 2023)
- S2: Kementerian Kesehatan RI (Ditjen Kesehatan Lanjutan; RS Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta) — Pentingnya Informed Consent (28 May 2024)
- S3: NHS — Consent to treatment (reviewed 8 December 2022)
- S4: MedlinePlus (U.S. National Library of Medicine) — Informed consent: adults (review date 19 October 2025)
Materi edukasi umum. Informasi ini tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau pengobatan oleh tenaga kesehatan. Jika mengalami keadaan darurat, cari pertolongan langsung.
Ringkasan keselamatan
- Diminta menandatangani persetujuan tindakan invasif atau berisiko tinggi tanpa penjelasan; minta penjelasan dari dokter lebih dulu.
- Merasa ditekan atau dipaksa menyetujui tindakan terjadwal; sampaikan bahwa Anda membutuhkan waktu atau pendapat lain.
- Keadaan gawat darurat dengan pasien tidak sadar; pertolongan penyelamatan jiwa tidak perlu ditunda hanya karena menunggu tanda tangan keluarga.
Kenali koleksi dan sumber bacaan.
Koleksi Bacaan Cepat Dokter Erta. Naskah sumber diperbarui 7 Oktober 2026; diterbitkan di website Klinik Kiera pada 11 Oktober 2026. Daftar pustaka di atas mengikuti naskah sumber.
