Daftar isi bacaan
Bayangkan seorang ayah baru saja mendengar bahwa ia perlu operasi besar. Penjelasan dokter terasa cepat, dan keluarganya terbelah: sebagian ingin segera operasi, sebagian ingin "tanya dokter lain dulu". Ia khawatir dokternya tersinggung bila ia meminta pendapat lain.
Ini hak pasien
UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 276 menyebut pasien berhak meminta pendapat tenaga medis atau tenaga kesehatan lain. Kemenkes menambahkan, rumah sakit diharapkan tidak menolak atau menghalangi, tetapi memfasilitasinya dengan memberi informasi lengkap tentang kondisi dan rencana pengobatan pasien.
Menurut MedlinePlus, dokter biasanya senang membantu. Cancer Research UK menambahkan, dokter sendiri sering meminta pendapat rekannya untuk kasus yang rumit. Meminta pendapat kedua tidak seharusnya memengaruhi pelayanan yang Anda terima.
Kapan paling bermanfaat?
Menurut Kemenkes dan MedlinePlus, pertimbangkan pendapat kedua bila:
- diagnosisnya langka, berat, atau berdampak seumur hidup,
- hasil pemeriksaan tidak jelas,
- ada beberapa pilihan pengobatan dan Anda bingung memilih,
- Anda menerima rekomendasi yang sangat berbeda,
- Anda belum merasa nyaman dengan rencana yang diusulkan.
Menurut MedlinePlus, pendapat kedua juga dapat dicari walaupun pengobatan sudah berjalan.
Namun, Cancer Research UK menyarankan satu langkah sebelumnya: bila Anda belum benar-benar memahami penjelasan, minta dokter pertama menjelaskan ulang. Bawa pendamping dan tulis pertanyaan Anda.
Pertimbangkan juga kekurangannya
Menurut Cancer Research UK, pendapat kedua dapat menunda dimulainya pengobatan, menambah perjalanan, membuat Anda harus mendengar kembali diagnosis yang berat, dan membuat bingung bila hasilnya berbeda. Kemenkes juga mengingatkan, bila pendapatnya berbeda, Anda bisa makin ragu dan mungkin perlu mengulang sebagian proses pengobatan. Karena itu:
- tanyakan kepada dokter apakah menunda pengobatan berbahaya dan berapa lama penundaannya,
- bila memungkinkan, pertahankan jadwal pemeriksaan atau pengobatan yang sudah ada,
- cek pembiayaan atau asuransi Anda lebih dulu, seperti disarankan Kemenkes.
Cara menyiapkannya
- Sampaikan kepada dokter pertama. MedlinePlus menyarankan Anda memulai dari sini, dan Kemenkes menyebut sebaiknya sebelum menjalani rencana perawatan.
- Bawa dokumen: ringkasan rekam medis, hasil laboratorium, serta foto atau rekaman pencitraan.
- Bawa daftar obat, termasuk vitamin dan suplemen.
- Tulis pertanyaan, termasuk diagnosis dan rencana dari dokter pertama.
- Ajak keluarga untuk mendengar dan ikut bertanya.
Dokter kedua mungkin meminta pemeriksaan tambahan.
Bila pendapatnya berbeda
Menurut MedlinePlus, pendapat kedua kemungkinan besar sama dengan pendapat pertama, sehingga Anda bisa lebih yakin. Bila berbeda, diskusikan dengan dokter pertama, atau pertimbangkan pendapat ketiga. Anda tidak wajib pindah dokter; Anda tetap memilih siapa yang merawat Anda.
Jangan salah paham
"Dokter pertama pasti tersinggung." Meminta pendapat kedua adalah bagian wajar dari pelayanan.
"Pendapat kedua pasti lebih benar." Pendapat kedua adalah bahan pertimbangan, bukan pemenang.
Peran keluarga
Bantu mengumpulkan dokumen dan mencatat jawaban. Bila keluhan memburuk saat menunggu jadwal dokter kedua, segera kembali ke dokter yang merawat. Dalam keadaan gawat darurat, pertolongan tidak boleh ditunda demi mencari pendapat lain.
Ingat 3 hal ini
- Meminta pendapat dokter lain adalah hak pasien.
- Tanyakan dulu apakah menunda pengobatan berbahaya.
- Bawa rekam medis, daftar obat, dan daftar pertanyaan.
Bagikan bacaan ini kepada keluarga yang sedang bingung menghadapi diagnosis berat atau pilihan pengobatan.
Daftar Pustaka
- Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 276. 8 Agustus 2023.
- Kementerian Kesehatan RI, Ditjen Kesehatan Lanjutan. Bolehkah mencari pendapat dari dokter lain? 4 Juli 2022.
- MedlinePlus, U.S. National Library of Medicine. Your cancer diagnosis: do you need a second opinion? Ditinjau 29 Januari 2026.
- Cancer Research UK. Getting a second opinion. Ditinjau 21 September 2026.
Sumber daring
- S1: Republik Indonesia — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 276 (8 August 2023)
- S2: Kementerian Kesehatan RI (Ditjen Kesehatan Lanjutan; RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten) — Bolehkah Mencari Pendapat dari Dokter Lain? (4 July 2022)
- S3: MedlinePlus (U.S. National Library of Medicine) — Your cancer diagnosis: do you need a second opinion? (review date 29 January 2026)
- S4: Cancer Research UK — Getting a second opinion (last reviewed 21 September 2026)
Materi edukasi umum. Informasi ini tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau pengobatan oleh tenaga kesehatan. Jika mengalami keadaan darurat, cari pertolongan langsung.
Ringkasan keselamatan
- Dokter menyebut pengobatan perlu segera dimulai; tanyakan apakah menunda untuk mencari pendapat kedua akan membahayakan.
- Keluhan memburuk saat menunggu jadwal dokter kedua; segera kembali ke dokter yang merawat atau ke IGD bila berat.
- Keadaan gawat darurat; pertolongan tidak boleh ditunda untuk mencari pendapat kedua.
Kenali koleksi dan sumber bacaan.
Koleksi Bacaan Cepat Dokter Erta. Naskah sumber diperbarui 7 Oktober 2026; diterbitkan di website Klinik Kiera pada 11 Oktober 2026. Daftar pustaka di atas mengikuti naskah sumber.
