Bandung Barat · Solusi sehat keluarga AndaPendaftaran 0812 2200 2500

Pencegahan, skrining, dan pemeriksaan rutin

Periksa Kehamilan Minimal 6 Kali, Dua di Antaranya dengan Dokter dan USG: Apa Saja yang Diperiksa dan Mengapa Tetap Penting di Kehamilan Kedua

Kemenkes menetapkan pemeriksaan kehamilan minimal 6 kali, yaitu 1 kali pada trimester pertama, 2 kali pada trimester kedua, dan 3 kali pada trimester ketiga, termasuk 2 kali oleh dokter dengan USG, karena setiap kunjungan memeriksa tekanan darah, gizi, pertumbuhan janin, dan darah ibu untuk menemukan masalah sebelum menjadi berbahaya, juga pada kehamilan kedua dan seterusnya.

Daftar isi bacaan
  1. Mengapa pemeriksaan rutin penting
  2. Jadwal minimal 6 kali
  3. Apa saja yang diperiksa
  4. Jangan menunggu jadwal bila ada tanda ini
  5. Jangan salah paham
  6. Peran keluarga
  7. Ingat 3 hal ini
  8. Daftar Pustaka
  9. Bacaan terkait

Bayangkan seorang ibu yang sedang mengandung anak kedua. Kehamilan pertamanya lancar, jadi ia merasa sudah tahu segalanya. Ia baru datang ke bidan saat kandungan berusia tujuh bulan, karena "tidak ada keluhan".

Padahal, setiap kehamilan bisa berbeda. Menurut Ayo Sehat Kemenkes, beberapa tanda bahaya kehamilan hanya dapat dideteksi oleh tenaga kesehatan, dan komplikasi yang terlambat diketahui dapat membuat bayi lahir prematur atau dengan berat lahir rendah.

Mengapa pemeriksaan rutin penting

Menurut WHO, sebagian besar kematian ibu dapat dicegah, karena cara mencegah dan menangani komplikasinya sudah diketahui. Sekitar 75% kematian ibu disebabkan perdarahan hebat, infeksi, tekanan darah tinggi saat hamil, komplikasi persalinan, dan aborsi tidak aman.

Di Indonesia, menurut data Riskesdas 2018 yang dikutip Kemenkes, hampir separuh ibu hamil mengalami anemia, dan sekitar 17% mengalami kekurangan energi kronis. Kondisi seperti ini dapat ditemukan dan ditangani lewat pemeriksaan rutin.

Jadwal minimal 6 kali

Menurut Kemenkes, pemeriksaan kehamilan dilakukan minimal 6 kali:

  • 1 kali pada trimester pertama;
  • 2 kali pada trimester kedua;
  • 3 kali pada trimester ketiga.

Dua kali di antaranya dilakukan oleh dokter dengan USG, yaitu pada kunjungan pertama di trimester pertama dan kunjungan kelima di trimester ketiga. Menurut Menteri Kesehatan, dengan USG kelainan dan risiko komplikasi persalinan dapat terdeteksi lebih cepat. USG kini juga tersedia di puskesmas.

Apa saja yang diperiksa

Menurut Ayo Sehat Kemenkes, pemeriksaan kehamilan meliputi:

  • berat dan tinggi badan; tinggi kurang dari 145 cm dapat menjadi faktor risiko persalinan sulit;
  • tekanan darah, untuk mewaspadai tekanan darah di atas 140/90 mmHg;
  • lingkar lengan atas; kurang dari 23,5 cm menandakan risiko kekurangan energi kronis dan bayi berat lahir rendah;
  • tinggi rahim, letak janin, dan denyut jantung janin;
  • status imunisasi tetanus;
  • tablet tambah darah, sedikitnya 60 mg zat besi dan 400 mikrogram asam folat, diminum setiap hari;
  • tes hemoglobin, protein urine, dan USG;
  • konseling tentang kehamilan, persalinan, nifas, dan menyusui.

Semua hasil dicatat dalam buku KIA, yang dipakai sejak hamil hingga anak berusia 6 tahun.

Jangan menunggu jadwal bila ada tanda ini

Menurut Ayo Sehat, segera temui tenaga kesehatan bila gerakan janin sangat berkurang, misalnya kurang dari 10 kali dalam 2 jam, atau bila mual dan muntah berlebihan hingga dapat menyebabkan kekurangan gizi dan dehidrasi.

Jangan salah paham

"Kehamilan kedua tidak perlu sering periksa." Jadwal minimal 6 kali berlaku untuk setiap kehamilan.

"Cukup bertanya pada kerabat yang sudah pernah melahirkan." Ayo Sehat menegaskan hal itu tidak cukup; pemeriksaan oleh tenaga kesehatan tetap diperlukan.

Peran keluarga

Kemenkes mengajak suami dan keluarga mendukung ibu hamil, misalnya dengan mengantar pemeriksaan, mengingatkan minum tablet tambah darah, dan ikut kelas ibu hamil.

Ingat 3 hal ini

  1. Periksa kehamilan minimal 6 kali, termasuk 2 kali dengan dokter dan USG.
  2. Bawa buku KIA dan minum tablet tambah darah setiap hari.
  3. Gerakan janin berkurang jangan ditunggu sampai jadwal berikutnya.

Bagikan bacaan ini kepada ibu hamil, calon ayah, dan keluarga yang sedang menanti kelahiran.

Daftar Pustaka

  1. Kementerian Kesehatan RI. Turunkan angka kematian ibu melalui deteksi dini dengan pemenuhan USG di puskesmas. Rilis berita, 15 Januari 2023.
  2. Kementerian Kesehatan RI. Gerakan ibu hamil sehat untuk turunkan stunting dan angka kematian ibu. Rilis berita, 13 Desember 2022.
  3. Kementerian Kesehatan RI. Pentingnya pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan atau puskesmas. Ayo Sehat, 12 Agustus 2018.
  4. Kementerian Kesehatan RI. Tidak periksakan kehamilan, apa bahayanya? Ayo Sehat. Diakses 7 Oktober 2026.
  5. World Health Organization. Maternal mortality. Fact sheet, 7 April 2025.
Untuk membantu Anda memahami kesehatan.

Materi edukasi umum. Informasi ini tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau pengobatan oleh tenaga kesehatan. Jika mengalami keadaan darurat, cari pertolongan langsung.

Ringkasan keselamatan
  • Gerakan janin terasa sangat berkurang, misalnya kurang dari 10 kali dalam 2 jam, atau mual dan muntah berlebihan hingga lemas perlu segera diperiksakan tanpa menunggu jadwal kunjungan.
Tentang naskah ini

Kenali koleksi dan sumber bacaan.

Koleksi Bacaan Cepat Dokter Erta. Naskah sumber diperbarui 7 Oktober 2026; diterbitkan di website Klinik Kiera pada 11 Oktober 2026. Daftar pustaka di atas mengikuti naskah sumber.

Mari mulai dari percakapan.

Admin kami membantu Anda memilih layanan dan mengonfirmasi jadwal kunjungan.

Hubungi admin