Daftar isi bacaan
Bayangkan seorang ibu yang membeli cendol merah menyala, kerupuk warna-warni, dan mi kuning untuk keluarganya. Mi itu tetap kenyal dan tidak basi meski sudah dua hari di luar kulkas. "Wah, awet," pikirnya. Padahal, keawetan yang tidak wajar justru patut dicurigai.
Masih ditemukan di pasaran
Dalam pengawasan takjil selama Ramadan 2024, BPOM memeriksa 9.262 sampel dari 3.749 pedagang. Sebanyak 102 sampel (1,1%) mengandung bahan yang dilarang:
- formalin 0,53%, antara lain pada mi kuning, teri, tahu, cincau, agar, cumi, ikan peda, dan terasi;
- rhodamin B 0,30%, antara lain pada cendol, mutiara, kerupuk pasir, jeli merah, jenang merah, dan mi pelangi;
- boraks 0,28%;
- kuning metanil 0,01%.
Angkanya kecil dan turun dibanding tahun sebelumnya, tetapi membuktikan bahan-bahan ini masih beredar.
Mengenal empat bahan berbahaya
Menurut BPOM, bahan-bahan ini disalahgunakan agar makanan tampak menarik, lebih kenyal, atau lebih awet:
- Rhodamin B: pewarna merah untuk tekstil, bukan untuk makanan. Dapat menyebabkan pembesaran hati dan ginjal, gangguan fungsi hati, dan berpotensi memicu kanker hati.
- Kuning metanil: pewarna kuning untuk tekstil dan cat. Dapat mengganggu saraf, merusak hati, dan berpotensi memicu kanker.
- Formalin: larutan untuk mengawetkan jenazah dan desinfektan. Dapat mengiritasi saluran napas dan pencernaan, merusak organ dalam, dan bersifat memicu kanker.
- Boraks: dipakai agar makanan kenyal dan awet, misalnya pada bakso, kerupuk, kikil, dan mi. Dapat mengganggu otak, hati, dan ginjal.
Ciri yang patut dicurigai
BPOM menyebut beberapa petunjuk:
- warna terlalu mencolok;
- tekstur tidak wajar, misalnya terlalu kenyal;
- tidak kunjung basi dalam waktu lama;
- bau menyengat yang tidak normal.
Jangan salah paham
"Kalau ada formalin atau boraks, pasti kelihatan." Ciri di atas hanya petunjuk awal. BPOM menjelaskan, bahkan uji cepat dengan kertas uji pun baru bersifat skrining. Kepastian hanya bisa didapat dari uji laboratorium. Sebaliknya, makanan berwarna cerah juga tidak otomatis mengandung pewarna berbahaya.
Karena itu, langkah paling andal adalah memilih sumber yang terpercaya dan produk yang terdaftar.
Cara memilih yang lebih aman
Saran BPOM:
- Untuk produk kemasan, periksa nomor izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile. Pastikan nama produk di aplikasi sama dengan yang tertera di kemasan.
- Pastikan kemasan utuh, tidak bocor, dan tidak robek.
- Plastik berwarna, seperti kantong kresek hitam, hanya boleh dipakai sebagai kemasan luar. Jangan membungkus gorengan atau lauk langsung dengan plastik berwarna.
Selain itu, biasakan membeli jajanan dan lauk dari penjual yang Anda kenal dan tempatnya bersih.
Peran keluarga
Ajak anak mengenali jajanan yang warnanya terlalu mencolok, dan bekali mereka bekal dari rumah bila memungkinkan. Bila menemukan produk yang dicurigai, laporkan ke layanan pengaduan BPOM. Bila muncul keluhan setelah mengonsumsi makanan yang dicurigai, segera periksakan diri dan bawa sisa makanan atau kemasannya bila ada.
Ingat 3 hal ini
- Formalin, boraks, rhodamin B, dan kuning metanil dilarang untuk pangan.
- Warna terlalu mencolok, terlalu kenyal, atau tidak kunjung basi patut dicurigai, tetapi kepastiannya lewat uji laboratorium.
- Cek izin edar di BPOM Mobile dan jangan bungkus makanan langsung dengan plastik berwarna.
Bagikan bacaan ini kepada keluarga yang sering membeli jajanan, takjil, atau lauk siap saji.
Daftar Pustaka
- Badan POM, Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional. Seri artikel edukasi laboratorium pangan 7: waspada pangan berbahaya: kenali, deteksi, dan lindungi kesehatan Anda. 6 Mei 2026.
- Badan POM. BPOM temukan 102 sampel takjil tidak memenuhi syarat. 2 April 2024.
- Balai Besar POM di Serang. Kenali ciri-ciri obat dan makanan aman untuk dikonsumsi. 27 Oktober 2023.
Sumber daring
- S1: Badan POM, Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional — Seri Artikel Edukasi Laboratorium Pangan 7: Waspada Pangan Berbahaya: Kenali, Deteksi, dan Lindungi Kesehatan Anda (6 May 2026)
- S2: Badan POM — BPOM Temukan 102 Sampel Takjil Tidak Memenuhi Syarat (2 April 2024)
- S3: Balai Besar POM di Serang — Kenali Ciri-Ciri Obat dan Makanan Aman untuk Dikonsumsi (27 October 2023)
Materi edukasi umum. Informasi ini tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau pengobatan oleh tenaga kesehatan. Jika mengalami keadaan darurat, cari pertolongan langsung.
Ringkasan keselamatan
- Laporkan produk pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya ke layanan pengaduan BPOM, dan periksakan diri bila muncul keluhan setelah mengonsumsinya.
Kenali koleksi dan sumber bacaan.
Koleksi Bacaan Cepat Dokter Erta. Naskah sumber diperbarui 7 Oktober 2026; diterbitkan di website Klinik Kiera pada 11 Oktober 2026. Daftar pustaka di atas mengikuti naskah sumber.
