Daftar isi bacaan
Bayangkan sebuah keluarga sedang membereskan rumah. Sekantong obat lama, sebagian masih tersegel rapi, dibuang begitu saja ke tempat sampah di depan rumah. Rasanya urusan selesai.
Padahal, obat yang dibuang utuh bersama kemasannya justru paling mudah disalahgunakan.
Mengapa cara membuang obat itu penting
Menurut BPOM, ada kasus obat yang berasal dari pemanfaatan kembali obat kedaluwarsa, obat sisa, dan obat rusak oleh oknum tak bertanggung jawab. Obat kedaluwarsa bisa dikemas ulang dengan tanggal baru, lalu dijual kembali sebagai obat ilegal atau palsu. BPOM juga mengingatkan bahwa obat kedaluwarsa atau rusak tidak lagi memberi efek pengobatan dan berbahaya bila digunakan.
Kemenkes menambahkan, obat rusak atau kedaluwarsa yang sampai terminum berisiko menimbulkan keracunan, dan membuang obat sembarangan berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan. BPOM di Banda Aceh menyebut pengelolaan limbah obat yang benar, termasuk antibiotik, juga mendukung upaya mengendalikan kuman kebal antibiotik.
Pilihan pertama: kembalikan ke apotek
Pada 1 September 2019, BPOM meluncurkan gerakan Ayo Buang Sampah Obat secara serentak di 15 kota. Menurut Kemenkes, gerakan ini melibatkan sekitar 1.000 apotek yang mengajak masyarakat mengembalikan obat kedaluwarsa. Di apotek, klinik, atau puskesmas, obat dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.
Belum semua apotek menyediakan layanan ini. Karena itu, tanyakan kepada apotek atau puskesmas terdekat apakah mereka menerima obat sisa atau kedaluwarsa.
Bila harus dimusnahkan di rumah
Kemenkes menganjurkan langkah berikut:
- Keluarkan obat dari kemasan aslinya.
- Campur dengan tanah atau ampas kopi di dalam plastik atau wadah tertutup. FDA menambahkan, tablet dan kapsul tidak perlu digerus.
- Buang campuran itu ke tempat sampah rumah tangga.
- Lepaskan etiket atau hapus nama pasien dan informasi pribadi pada kemasan.
- Robek atau gunting dus dan bungkus obat sebelum dibuang.
- Sirup: encerkan, buang ke saluran pembuangan, lalu hancurkan botolnya sebelum dibuang.
- Tube salep atau krim: gunting, lalu buang terpisah dari tutupnya.
- Jarum insulin: rusak jarumnya, pasang kembali tutupnya, lalu buang.
- Inhaler dan obat semprot: wadah yang sudah kosong jangan dilubangi, digepengkan, atau dibakar karena mudah meledak.
Mengapa harus dirusak? Agar isi maupun kemasannya tidak bisa dipakai ulang atau dijual kembali.
Jangan salah paham
"Kemasan bekas tidak berbahaya karena isinya sudah habis." BPOM menganjurkan memisahkan botol dari tutupnya agar wadah tidak bisa dipakai ulang untuk obat palsu.
"Obat sisa disimpan saja, siapa tahu nanti perlu." Menurut Kemenkes, obat yang terlalu lama ditimbun bisa rusak atau kedaluwarsa dan berisiko bila terminum.
Peran keluarga
Jadwalkan memeriksa kotak obat secara rutin. Kumpulkan obat kedaluwarsa, rusak, atau yang sudah tidak dipakai, lalu bawa ke apotek yang menerimanya atau musnahkan dengan langkah di atas. Bila ada anak atau anggota keluarga yang terlanjur menelan obat kedaluwarsa atau obat dari tempat sampah, segera cari pertolongan medis dan bawa kemasannya bila masih ada.
Ingat 3 hal ini
- Jangan membuang obat utuh bersama kemasannya.
- Utamakan mengembalikan obat ke apotek yang menerimanya.
- Di rumah: keluarkan, campur dengan tanah atau ampas kopi, lepas etiket, rusak kemasannya.
Bagikan bacaan ini kepada keluarga yang sedang membereskan kotak obat di rumah.
Daftar Pustaka
- Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan. Cara pemusnahan obat yang rusak/kadaluwarsa di rumah tangga. 21 Desember 2022.
- Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Badan POM tumbuhkan budaya buang sampah obat yang benar. 1 September 2019.
- Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Badan POM hadir di CFD Sarinah: ayo, buang sampah obat pada tempatnya! 1 September 2019.
- Balai Besar POM di Banda Aceh. Gerakan ABSO: lindungi lingkungan, kendalikan resistensi antimikroba. 26 November 2024.
- U.S. Food and Drug Administration. Drug disposal: dispose "non-flush list" medicine in trash. Diperbarui 31 Oktober 2024.
Sumber daring
- S1: Kementerian Kesehatan RI (Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan) — Cara Pemusnahan Obat yang Rusak/Kadaluwarsa di Rumah Tangga (21 December 2022)
- S2: Badan Pengawas Obat dan Makanan RI — Badan POM Tumbuhkan Budaya Buang Sampah Obat yang Benar (1 September 2019)
- S3: Badan Pengawas Obat dan Makanan RI — Badan POM Hadir di CFD Sarinah: Ayo, Buang Sampah Obat Pada Tempatnya! (1 September 2019)
- S4: Balai Besar POM di Banda Aceh — Gerakan ABSO: Lindungi Lingkungan, Kendalikan Resistensi Antimikroba (26 November 2024)
- S5: U.S. Food and Drug Administration — Drug Disposal: Dispose "Non-Flush List" Medicine in Trash (content current as of 31 October 2024)
Materi edukasi umum. Informasi ini tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau pengobatan oleh tenaga kesehatan. Jika mengalami keadaan darurat, cari pertolongan langsung.
Ringkasan keselamatan
- Anak atau orang lain terlanjur menelan obat dari tempat sampah atau obat kedaluwarsa; segera cari pertolongan medis dan bawa kemasannya bila ada.
- Menemukan obat yang dijual dengan kemasan mencurigakan, tanggal kedaluwarsa tampak ditimpa, atau segel rusak.
Kenali koleksi dan sumber bacaan.
Koleksi Bacaan Cepat Dokter Erta. Naskah sumber diperbarui 7 Oktober 2026; diterbitkan di website Klinik Kiera pada 11 Oktober 2026. Daftar pustaka di atas mengikuti naskah sumber.
