Bandung Barat · Solusi sehat keluarga AndaPendaftaran 0812 2200 2500

Penggunaan obat yang aman sehari-hari

Obat Kedaluwarsa Jangan Dibuang Utuh Bersama Kemasannya: Kembalikan ke Apotek atau Musnahkan dengan Cara yang Benar

Obat kedaluwarsa, rusak, atau sisa yang dibuang utuh bersama kemasannya bisa dipungut, dikemas ulang, dan dijual kembali sebagai obat ilegal atau palsu, sehingga BPOM mengajak masyarakat mengembalikannya ke apotek yang menerima sampah obat, atau memusnahkannya di rumah dengan mengeluarkan obat dari kemasan, mencampurnya dengan tanah atau ampas kopi dalam wadah tertutup, melepas etiket, dan merusak kemasannya.

Daftar isi bacaan
  1. Mengapa cara membuang obat itu penting
  2. Pilihan pertama: kembalikan ke apotek
  3. Bila harus dimusnahkan di rumah
  4. Jangan salah paham
  5. Peran keluarga
  6. Ingat 3 hal ini
  7. Daftar Pustaka
  8. Bacaan terkait

Bayangkan sebuah keluarga sedang membereskan rumah. Sekantong obat lama, sebagian masih tersegel rapi, dibuang begitu saja ke tempat sampah di depan rumah. Rasanya urusan selesai.

Padahal, obat yang dibuang utuh bersama kemasannya justru paling mudah disalahgunakan.

Mengapa cara membuang obat itu penting

Menurut BPOM, ada kasus obat yang berasal dari pemanfaatan kembali obat kedaluwarsa, obat sisa, dan obat rusak oleh oknum tak bertanggung jawab. Obat kedaluwarsa bisa dikemas ulang dengan tanggal baru, lalu dijual kembali sebagai obat ilegal atau palsu. BPOM juga mengingatkan bahwa obat kedaluwarsa atau rusak tidak lagi memberi efek pengobatan dan berbahaya bila digunakan.

Kemenkes menambahkan, obat rusak atau kedaluwarsa yang sampai terminum berisiko menimbulkan keracunan, dan membuang obat sembarangan berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan. BPOM di Banda Aceh menyebut pengelolaan limbah obat yang benar, termasuk antibiotik, juga mendukung upaya mengendalikan kuman kebal antibiotik.

Pilihan pertama: kembalikan ke apotek

Pada 1 September 2019, BPOM meluncurkan gerakan Ayo Buang Sampah Obat secara serentak di 15 kota. Menurut Kemenkes, gerakan ini melibatkan sekitar 1.000 apotek yang mengajak masyarakat mengembalikan obat kedaluwarsa. Di apotek, klinik, atau puskesmas, obat dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.

Belum semua apotek menyediakan layanan ini. Karena itu, tanyakan kepada apotek atau puskesmas terdekat apakah mereka menerima obat sisa atau kedaluwarsa.

Bila harus dimusnahkan di rumah

Kemenkes menganjurkan langkah berikut:

  1. Keluarkan obat dari kemasan aslinya.
  2. Campur dengan tanah atau ampas kopi di dalam plastik atau wadah tertutup. FDA menambahkan, tablet dan kapsul tidak perlu digerus.
  3. Buang campuran itu ke tempat sampah rumah tangga.
  4. Lepaskan etiket atau hapus nama pasien dan informasi pribadi pada kemasan.
  5. Robek atau gunting dus dan bungkus obat sebelum dibuang.
  6. Sirup: encerkan, buang ke saluran pembuangan, lalu hancurkan botolnya sebelum dibuang.
  7. Tube salep atau krim: gunting, lalu buang terpisah dari tutupnya.
  8. Jarum insulin: rusak jarumnya, pasang kembali tutupnya, lalu buang.
  9. Inhaler dan obat semprot: wadah yang sudah kosong jangan dilubangi, digepengkan, atau dibakar karena mudah meledak.

Mengapa harus dirusak? Agar isi maupun kemasannya tidak bisa dipakai ulang atau dijual kembali.

Jangan salah paham

"Kemasan bekas tidak berbahaya karena isinya sudah habis." BPOM menganjurkan memisahkan botol dari tutupnya agar wadah tidak bisa dipakai ulang untuk obat palsu.

"Obat sisa disimpan saja, siapa tahu nanti perlu." Menurut Kemenkes, obat yang terlalu lama ditimbun bisa rusak atau kedaluwarsa dan berisiko bila terminum.

Peran keluarga

Jadwalkan memeriksa kotak obat secara rutin. Kumpulkan obat kedaluwarsa, rusak, atau yang sudah tidak dipakai, lalu bawa ke apotek yang menerimanya atau musnahkan dengan langkah di atas. Bila ada anak atau anggota keluarga yang terlanjur menelan obat kedaluwarsa atau obat dari tempat sampah, segera cari pertolongan medis dan bawa kemasannya bila masih ada.

Ingat 3 hal ini

  1. Jangan membuang obat utuh bersama kemasannya.
  2. Utamakan mengembalikan obat ke apotek yang menerimanya.
  3. Di rumah: keluarkan, campur dengan tanah atau ampas kopi, lepas etiket, rusak kemasannya.

Bagikan bacaan ini kepada keluarga yang sedang membereskan kotak obat di rumah.

Daftar Pustaka

  1. Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan. Cara pemusnahan obat yang rusak/kadaluwarsa di rumah tangga. 21 Desember 2022.
  2. Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Badan POM tumbuhkan budaya buang sampah obat yang benar. 1 September 2019.
  3. Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Badan POM hadir di CFD Sarinah: ayo, buang sampah obat pada tempatnya! 1 September 2019.
  4. Balai Besar POM di Banda Aceh. Gerakan ABSO: lindungi lingkungan, kendalikan resistensi antimikroba. 26 November 2024.
  5. U.S. Food and Drug Administration. Drug disposal: dispose "non-flush list" medicine in trash. Diperbarui 31 Oktober 2024.
Untuk membantu Anda memahami kesehatan.

Materi edukasi umum. Informasi ini tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau pengobatan oleh tenaga kesehatan. Jika mengalami keadaan darurat, cari pertolongan langsung.

Ringkasan keselamatan
  • Anak atau orang lain terlanjur menelan obat dari tempat sampah atau obat kedaluwarsa; segera cari pertolongan medis dan bawa kemasannya bila ada.
  • Menemukan obat yang dijual dengan kemasan mencurigakan, tanggal kedaluwarsa tampak ditimpa, atau segel rusak.
Tentang naskah ini

Kenali koleksi dan sumber bacaan.

Koleksi Bacaan Cepat Dokter Erta. Naskah sumber diperbarui 7 Oktober 2026; diterbitkan di website Klinik Kiera pada 11 Oktober 2026. Daftar pustaka di atas mengikuti naskah sumber.

Lanjutkan rasa ingin tahu

Bacaan terkait.

Semua bacaan di topik ini
Penggunaan obat yang aman sehari-hari

Beli Obat Lewat Toko Online? Nama Akun yang Terdengar Resmi Belum Tentu Apotek Berizin, Terapkan Cek KLIK Dulu

Obat palsu dan di bawah standar sering dijual secara daring atau di pasar tidak resmi, dan nama akun yang terdengar resmi belum tentu apotek berizin, sehingga BPOM menganjurkan membeli obat daring hanya melalui sarana yang memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi atau bermitra dengannya, memeriksa nomor izin edar lewat BPOM Mobile atau situs Cek BPOM, dan menerapkan Cek KLIK: kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

3 menit bacaBaca artikel
Penggunaan obat yang aman sehari-hari

Tanggal Kedaluwarsa Masih Lama, tapi Botolnya Sudah Lama Dibuka: Kenali Batas Pakai Obat dan Cara Menyimpannya di Rumah

Tanggal kedaluwarsa di kemasan hanya berlaku selama obat belum dibuka; setelah dibuka, diracik, atau dicampur air, obat punya batas pakai yang lebih pendek, misalnya sekitar 7 hari untuk sirup kering antibiotik dan 28 hari untuk tetes mata atau insulin pena yang sedang dipakai, sehingga keluarga perlu menulis tanggal pembukaan, menyimpan obat dalam kemasan asli pada suhu kamar, dan membuang obat yang berubah warna, bau, rasa, atau bentuk.

3 menit bacaBaca artikel
Penggunaan obat yang aman sehari-hari

Sendok Makan di Dapur Bukan Alat Takar Obat: Cara Menakar Obat Cair Anak agar Dosisnya Tepat

Sendok makan dan sendok teh di rumah ukurannya berbeda-beda, sehingga obat cair anak harus ditakar dengan sendok takar, alat suntik tanpa jarum untuk minum obat, atau gelas takar dari kemasannya; orang tua juga perlu mengocok suspensi, mencocokkan satuan mililiter, memastikan produk memang untuk anak, dan mencatat jam pemberian agar dosis tidak kurang atau berlebih.

3 menit bacaBaca artikel

Mari mulai dari percakapan.

Admin kami membantu Anda memilih layanan dan mengonfirmasi jadwal kunjungan.

Hubungi admin